Sri Mulyani Mulai Salurkan THR ASN, Realisasi Tembus Rp9,36 Triliun

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani melaporkan pemerintah telah mendistribusikan THR kepada 1.541.373 ASN dengan alokasi Rp9,36 triliun. (Foto: Ilustrasi/Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan pemerintah telah mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini. THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai atau personel ASN di pemerintah pusat dengan alokasi Rp9,36 triliun.

“Hari ini, THR untuk ASN mulai didistribusikan. Sampai dengan sore ini, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp9,36 triliun,” kata Sri Mulyani melalui Instagram resminya, Senin (17/3/2025). 

Sri Mulyani menambahkan, hingga saat ini sebanyak 7.476 satuan kerja (84 persen) dari total 8.852 satker telah menerima pencairan THR. Sementara itu, sebanyak 83 Kementerian/Lembaga (87 persen) dari total 95 K/L telah mengajukan pencairan THR.

Selain THR bagi pegawai aktif, pemerintah juga telah mencairkan THR bagi pensiunan dengan total nilai mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target. 

Pembayaran ini dilakukan melalui Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
29 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
29 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
1 bulan lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal