Dia juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui beberapa program di sejumlah kementerian sebagai berikut:
- Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm.
- Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN
- Kemendikbudristek dalam bentuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,900 mahasiswa
- Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,800 mahasiswa
“Tahun depan kita semuanya adalah full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” ungkap Sri Mulyani.
Sementara, anggaran perlinsos melalui non K/L dialokasikan sebesar Rp311,8 triliun antara lain dalam bentuk program pengelolaan subsidi untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.