Stafsus Menkeu Jawab Tudingan Bupati Meranti soal Dana Bagi Hasil : Tidak Benar dan Menyesatkan

Reza Yunanto
Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menanggapi pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang mempersoalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Menurut Yustinus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan DBH sesuai dengan perhitungan berdasarkan undang-undang.

"Kami keberatan dan menyayangkan penyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena menyatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan," ujar Yustinus dalam video yang diunggah di akun Twitter miliknya @prastow pada Minggu (11/12/2022).

Menurut Yustinus, pernyataan Bupati Merangin tersebut tidak benar dan menyesatkan. Menurutnya, Kemenkeu sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi DBH.

Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitarnya agar turut merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama.

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar, atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miiar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Tantang Purbaya Tambah Anggaran untuk Perbaikan 60.000 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal