Stafsus Menkeu Ungkap Soimah Telat Lapor SPT Tapi Tak Diberikan Teguran Resmi

Anggie Ariesta
Soimah, pesinden dan artis. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo, mengungkap fakta lain mengenai permasalahan Soimah yang mengaku mengalami penagihan pajak oleh debt collector. 

Yustinus mengatakan, Soimah lambat merespon ketika dihubungi petugas pajak, yang disebut melakukan penagihan dengan cara tidak manusiawi dan mengejar Soimah untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.

"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," kata Yustinus dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).

Yustinus mengaku, sudah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat WhatsApp dengan petugas pajak. Dari situ, KPP Bantul diberi apresiasi karena kesabaran dan kesantunannya.

"Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan," ungkap Yustinus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Kejar Target 15 Juta hingga Akhir April

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Megapolitan
7 bulan lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Seleb
7 bulan lalu

Heboh Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga? Soimah Ungkap Fakta Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal