Stafsus Sri Mulyani: Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak sudah Ada sejak 30 Tahun Lalu

Atikah Umiyani
ilustrasi pengenaan pajak saat bangun rumah sendiri (Foto: Freepik)

"Lalu bayarnya berapa? Jika tarif PPN normal 11 persen, maka tarif PPN KMS hanya 2,2 persen. Ini karena dasar pengenaannya hanya 20 persen dari total pengeluaran. Jika tahun 2025 tarif PPN jadi naik, berarti tarif menjadi 2,4 persen," ucap Prastowo. 

Rencana kenaikan pajak di tahun 2025. Klik halaaman selanjutnya untuk membaca>>>

Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025. Apabila kebijakan ini diberlakukan maka kegiatan membangun rumah tentunya akan mengalami kenaikan pajak dari yang semula 2,2 persen menjadi 2,4 persen di tahun depan.

Hal itu pun sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. Dimana dalam beleid itu dijelaskan bahwa besaran tarif pajak apabila membangun rumah sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari PPN secara umum. 

Artinya, dengan tarif PPN yang saat ini berlaku ialah 11 persen, maka saat wajib pajak (WP) membangun rumah sendiri akan dikenakan PPN sebesar 2,2 persen (20 persen x tarif PPN 11 persen). Dengan demikian, jika per Januari nanti pemerintah mengerek PPN menjadi 12 persen, PPN atas KMS akan menjadi 2,4 persen (20 persen x tarif PPN 12 persen).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

11 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

12 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

1 hari lalu

DJP Incar Wajib Pajak Baru, Cek Rekening Bank hingga Pelat Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal