Starbucks Minta Karyawan Kembali Kerja di Kantor 3 Hari Seminggu

Aditya Pratama
Karyawan Starbucks diminta untuk kembali bekerja dari kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu pada akhir Januari 2023. (Foto: AFP)

WASHINGTON DC, iNews.id - Karyawan Starbucks diminta untuk kembali bekerja dari kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu pada akhir Januari 2023. Hal tersebut disampaikan CEO Interim Starbucks, Howard Schultz dalam sebuah memo kepada seluruh karyawan.

Mengutip CNN Business, karyawan diminta bekerja dari kantor pusat perusahaan di Seattle, Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa, Rabu, dan hari lain yang akan disepakati dengan manajer.

Sementara, karyawan kantor regional harus melapor ke kantor tiga hari seminggu. Namun, memo tersebut tidak menerangkan atau menentukan mengenai harinya.

Sebelumnya, Starbucks telah melaksanakan pekerjaan secara hybrid pada tahun lalu, dengan ketentuan karyawan akan bekerja di kantor selama satu hingga dua hari dalam seminggu.

“Dari data kami, jelas bahwa sejumlah besar mitra tidak memenuhi janji minimal satu hari dalam seminggu. Inilah mengapa saya juga mengumumkan bahwa kebijakan ini adalah syarat yang sangat penting untuk kesuksesan bisnis kami," tulis Schultz dalam memonya, dikutip, Minggu (15/1/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Cek Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Ternyata Tidak Benar

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Murka Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Kalau Ada lagi Saya Pecat!

Seleb
19 hari lalu

Kawal Kasus Pemukulan Karyawan, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Batalkan Perjalanan ke Al Aqsa

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono Minta Persetujuan Purbaya untuk Bangun Kantor Pusat Bank Jakarta di SCBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal