Status Bandara VVIP IKN Dicabut, Pesawat Komersial Boleh Mendarat

Iqbal Dwi Purnama
proyek Bandara IKN. Nantinya, status VVIP bandara akan dicabut (Foto: BKIP Kemenhub)

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Nusantara Airport nantinya akan mampu melayani penerbangan langsung dari Indonesia - Eropa.

Menhub menjelaskan hal ini berdasarkan spesifikasi rancangan konstruksi yang dibuat. Sebab panjang landasan pacu yang dibangun lebih besar yaitu 3.000 meter dibandingkan spesifikasi bandara pada umumnya di Indonesia 2.200 - 2.400 meter.

Perbedaan panjang landasan pacu inilah, yang menurut Menhub menjadi salah satu kriteria untuk menerbangkan pesawat langsung Indonesia - Eropa. Meskipun, masih banyak kriteria lainnya menyangkut jenis pesawat, dan lain sebagainya.

"Kalau yang ada di Balikpapan itu kan 2.400 meter(runway), itu terbangnya bisa paling banter 6-8 jam, kalau ini (Bandara IKN) bisa belasan jam, jadi itu potensial dan kita bangun 3.000 meter," kata Budi di Jakarta (1/8).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Koreksi Desain IKN, Minta Penambahan Embung

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Minta Pembangunan IKN Dipercepat, Target Fasilitas Negara Rampung 2028

Nasional
21 hari lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal