Status Bandara VVIP IKN Dicabut, Pesawat Komersial Boleh Mendarat

Iqbal Dwi Purnama
proyek Bandara IKN. Nantinya, status VVIP bandara akan dicabut (Foto: BKIP Kemenhub)

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Nusantara Airport nantinya akan mampu melayani penerbangan langsung dari Indonesia - Eropa.

Menhub menjelaskan hal ini berdasarkan spesifikasi rancangan konstruksi yang dibuat. Sebab panjang landasan pacu yang dibangun lebih besar yaitu 3.000 meter dibandingkan spesifikasi bandara pada umumnya di Indonesia 2.200 - 2.400 meter.

Perbedaan panjang landasan pacu inilah, yang menurut Menhub menjadi salah satu kriteria untuk menerbangkan pesawat langsung Indonesia - Eropa. Meskipun, masih banyak kriteria lainnya menyangkut jenis pesawat, dan lain sebagainya.

"Kalau yang ada di Balikpapan itu kan 2.400 meter(runway), itu terbangnya bisa paling banter 6-8 jam, kalau ini (Bandara IKN) bisa belasan jam, jadi itu potensial dan kita bangun 3.000 meter," kata Budi di Jakarta (1/8).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Nasional
2 bulan lalu

Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana, Warga Boleh Ikut

Nasional
2 bulan lalu

IKN Dapat Dana Hibah Rp41,96 Miliar dari AS untuk Bangun Infrastruktur Smart City

Nasional
3 bulan lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal