Stok Pupuk Subsidi di Awal 2022 Capai 1,13 Juta Ton

Suparjo Ramalan
Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi di awal 2022 mencapai 1,13 juta ton dan telah tersedia di gudang-gudang berbagai daerah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk subsidi tahun 2022 telah tersedia di gudang-gudang di berbagai daerah. Perseroan menyampaikan, stok pupuk subsidi pada awal tahun ini mencapai 1,13 juta ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menuturkan, Perseroan terus mengoptimalkan pengawasan agar pupuk subsidi dapat diterima petani sesuai dengan alokasi pemerintah. Adapun rincian pupuk subsidi di antaranya, pupuk Urea 512.000 ton, NPK 305.000 ton, SP-36 103.000 ton, ZA 135.000 ton, dan Organik 80.000 ton. Stok tersebut mencukupi untuk kebutuhan hingga satu bulan ke depan. 

“Kami saat ini tengah gencar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar stok pupuk subsidi di gudang-gudang kami dapat segera tersalurkan sesuai alokasi pemerintah,” ujar Gusrizal dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022). 

Gusrizal menambahkan, untuk memastikan kesiapan stok tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah. Sebelumnya, Perseroan telah mengecek kesiapan stok di gudang Sragen dan Karanganyar.

"Selain memastikan kesiapan stok, kami juga terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusiannya," kata dia. 

Bentuk pengawasan Pupuk Indonesia adalah sesuai prinsip enam tepat, yaitu tepat mutu, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, dan tepat harga. 

Untuk memastikan tepat mutu, Pupuk Indonesia secara berkala melakukan pengujian produk melalui lab terakreditasi. Setiap produk juga memiliki kode produksi untuk memudahkan penelusuran jika terdapat kekurangan. 

Selanjutnya, untuk memastikan tepat jenis, jumlah, waktu, dan tempat, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi di tingkat distributor dan kios resmi sesuai alokasi dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk tepat harga, Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat kios resmi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Mentan Gencarkan Operasi Pasar hingga Harga Beras di Bawah HET

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Cerita Ada Kader Gerindra Minta Jatah Proyek Distributor Pupuk Subsidi ke Mentan, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal