Dalam evaluasi tersebut, kata Syarif, pihaknya juga menemukan kesalahan yang dilakukan mainkon karena tidak memantau secara cermat profil dari subkon termasuk para pekerjanya apakah telah tersertifikasi atau tidak.
"Prosedur yang bekerja di proyek tidak ada screening oleh mainkon yang menyangkut kompetisinya, termasuk CEO-nya, sertifikat perorangan ini," kata Syarif.
Syarif juga menilai, konsultan konstruksi juga perlu diverifikasi dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk apakah pernah mengikuti pelatihan K3.
“Ini dalam rangka mengetahui apa kompetensi dari tenaga kerja itu ada. Jadi dijadikan sebagai rekomendasi sehingga ke depan harus dibenahi semuanya," ucapnya.
Syarif juga menyebut K3 juga akan mengevaluasi kembali semua proses pelaksanaan konstruksi yang telah dimuat dalam dokumen kontrak. Hal ini disebutnya penting supaya mainkon maupun subkon bisa bertanggun gjawab terhadap seluruh rancangan pelaksanaan proyek.
"Semua dokumen-dokumen yang sudah tertuang dan dipaparkan, itu akan ditanyakan oleh komite dan sudah dicek ke lapangan, itu bukan hanya dari administrasinya saja. Tapi, akan dicek apakah dilaksanakan atau tidak. Nah, ini harus dijadikan komitmen," katanya.