Sudah Banyak Pungutan, Pengusaha Harap Aturan Bea Masuk Impor Pakaian Dikaji Ulang

Oktiani Endarwati
Pengusaha harap aturan bea masuk impor pakaian dikaji ulang karna sudah banyak pungutan. (Foto: dok Freepik)

Handaka menuturkan, biaya pajak impor yang tinggi tersebut belum termasuk biaya penyewa pusat perbelanjaan. 

"Jadi kami baru terima barang, belum jualan sudah dikenakan setinggi itu. Ditambah pada waktu masuk ke mal, ada PPN lagi untuk service dan rental 10 persen," ujarnya.

Dia menuturkan, penambahan BMTP ini dikhawatirkan akan menurunkan keuntungan perusahaan, sehingga berakibat pada penurunan kontribusi pajak. Di sisi lain, dia juga menilai garmen impor bukan pesaing dari garmen lokal, sehingga tidak akan mematikan pengusaha lokal.

"Ritel ini merupakan padat karya, bukan modal. Jadi kalau pendapatan turun terpaksa kami mengurangi toko yang ada di pusat perbelanjaan. Di sisi lain, saya khawatir akan terjadi penurunan income dari pemerintah baik dari bea masuk, PPN impor," tutur Handaka.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pengusaha soal Mal Besar Pasang Pagar Besi Tinggi: Pengamanan bila Ada Demo

23 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Jajaran Kadin di Istana, Bahas Apa?

23 hari lalu

Heboh Mal-Mal Besar Pasang Pagar Besi Tinggi, Pengusaha Ungkap Alasannya

27 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ini Respons Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal