Sudah Banyak Pungutan, Pengusaha Harap Aturan Bea Masuk Impor Pakaian Dikaji Ulang

Oktiani Endarwati
Pengusaha harap aturan bea masuk impor pakaian dikaji ulang karna sudah banyak pungutan. (Foto: dok Freepik)

Handaka menuturkan, biaya pajak impor yang tinggi tersebut belum termasuk biaya penyewa pusat perbelanjaan. 

"Jadi kami baru terima barang, belum jualan sudah dikenakan setinggi itu. Ditambah pada waktu masuk ke mal, ada PPN lagi untuk service dan rental 10 persen," ujarnya.

Dia menuturkan, penambahan BMTP ini dikhawatirkan akan menurunkan keuntungan perusahaan, sehingga berakibat pada penurunan kontribusi pajak. Di sisi lain, dia juga menilai garmen impor bukan pesaing dari garmen lokal, sehingga tidak akan mematikan pengusaha lokal.

"Ritel ini merupakan padat karya, bukan modal. Jadi kalau pendapatan turun terpaksa kami mengurangi toko yang ada di pusat perbelanjaan. Di sisi lain, saya khawatir akan terjadi penurunan income dari pemerintah baik dari bea masuk, PPN impor," tutur Handaka.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Bertemu 12 Pengusaha Ternama AS, Tegaskan Indonesia Bukan Lagi Raksasa Tidur

Makro
15 hari lalu

1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif Masuk AS, dari Sawit hingga Komponen Elektronik

Nasional
17 hari lalu

Sosok Low Tuck Kwong Pembeli Lukisan Kuda Api SBY Rp6,5 Miliar, Ternyata Orang Kedua Terkaya RI

Nasional
19 hari lalu

Bahlil Buka Tender 110 Blok Migas Baru, Prioritaskan Digarap Pengusaha Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal