Sudah Disetujui Jokowi, Tarif Listrik untuk Orang Kaya Bakal Naik

Michelle Natalia
Sudah disetujui Jokowi, tarif listrik untuk orang kaya bakal naik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, sebagai bentuk keadilan, pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk orang kaya dan tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah. Rencana ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA, diperbolehkan ada kenaikan harga," kata dia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis(19/5/2022).

Kenaikan tarif listrik untuk orang kaya diizinkan agar beban APBN berkurang. Kebijakan ini juga dibuat untuk  melindungi masyarakat tidak mampu dan merespons makin tingginya harga komoditas energi dunia. 

"Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama, masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik," tuturnya.

Pemerintah pada tahun ini telah menambah subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Lalu, ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

4 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

5 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

6 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal