JAKARTA, iNews.id - Pemerintah harus berhati-hati menaikkan tarif listrik, Bahan Bakar minyak (BBM), dan LPG 3 Kg. Hal itu, tak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat
Pernyataan itu, disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menanggapi wacana kenaikkan tarif listrik, BBM pertalite dan solar, serta LPG 3 Kg yang diutarakan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Menurut dia, pemerintah memang berada di posisi serba salah karena kenaikan harga tersebut merupakan respons dari tingginya harga minyak.
"Kenaikan harga minyak dunia akan dibarengi dengan kenaikan ICP (Indonesian Crude Price/minyak mentah Indonesia) dimana tiap kenaikan US$ 1 ICP akan berdampak pada beban subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan ke Pertamina dan PLN," ungkap Mamit, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (14/4/2022).
Namun, pemerintah tidak bisa langsung menaikkan tarif listrik, BBM dan LPG 3 Kg secara berbarengan karena masyarakat baru mulai menjalankan roda perekonomian setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi Covid-19.