Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG, Pengamat: Pemerintah Harus Hati-hati

Athika Rahma
Ilustrasi kenaikan tarif listrik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah harus berhati-hati menaikkan tarif listrik, Bahan Bakar minyak (BBM), dan LPG 3 Kg. Hal itu, tak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat

Pernyataan itu, disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menanggapi wacana kenaikkan tarif listrik, BBM pertalite dan solar, serta LPG 3 Kg yang diutarakan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.  

Menurut dia, pemerintah memang berada di posisi serba salah karena kenaikan harga tersebut merupakan respons dari tingginya harga minyak.

"Kenaikan harga minyak dunia akan dibarengi dengan kenaikan ICP (Indonesian Crude Price/minyak mentah Indonesia) dimana tiap kenaikan US$ 1 ICP akan berdampak pada beban subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan ke Pertamina dan PLN," ungkap Mamit, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (14/4/2022).

Namun, pemerintah tidak bisa langsung menaikkan tarif listrik, BBM dan LPG 3 Kg secara berbarengan karena masyarakat baru mulai  menjalankan roda perekonomian setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 Maret 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Minta Kaji Skenario WFH hingga Kurangi Hari Kerja jika Terjadi Krisis BBM 

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 13 Maret 2026, Ada yang Naik?

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Negara Tetangga WFH demi Hemat BBM, RI Mau Ikut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal