Berdasarkan hasil kajian tersebut, ISD menemukan mayoritas UMKM menggunakan teknologi digital untuk memasarkan produk sebesar 92 persen, operasi usaha 61 persen, dan pengiriman barang 59 persen.
Menurut dia, dengan mengadopsi teknologi digital, UMKM juga mengalami peningkatan pendapatan, laba atau keuntungan, aset usaha dan penetrasi konsumen.
Untuk usaha mikro, setelah mengadopsi teknologi mampu meningkatkan pendapatan sebesar 24,16 persen, laba 22,46 persen. Dari sisi aset, usaha mikro mampu meningkatkan asetnya sebesar 18,17 persen di iringi oleh penetrasi konsumen mencapai 31,25 persen.
Kemudian untuk kategori usaha kecil mampu meningkatkan pendapatanmya berkat adopsi teknologi sebesar 29,27 persen, laba 25,68 persen, peningkatan aset hingga 25,12 persen dan mampu meningkatkan jumlah konsumen hingga 34,80 persen.
Sedangkan untuk kategori usaha Menengah digitalisasi mampu meningkatkan pendapatan sebanyak 20,63 persen, serta laba yang didapat meningkat 17,17 persen. Hal ini diikuti oleh meningkatnya Jumlah aset dan konsumen masing-masing 14,60 persen dan 22,50 persen.
ISD mencatat juga estimasi rata-rata pendapatan usaha pertahun untuk kategori usaha mikro hingga Rp84,96 juta, sedangkan pendapatan usaha mikro meningkat mencapai Rp1,82 miliar, dan usaha menengah hingga Rp33,17 miliar.