Pemerintah, kata dia, bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri, termasuk merumuskan kebijakan pembatasan kuota impor susu, jika mereka tak menjalankan perintah.
“Kalau nggak patuh juga, nanti kita bikin anu, kuota,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga meminta koperasi susu di Indonesia mulai melakukan hilirisasi produk. Aksi ini untuk mengatasi masalah kelebihan produksi yang tak terserap oleh industri pengolahan susu.
Budi Arie menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan modal. Tujuannya, untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.