Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

Michelle Natalia
Presiden Joko Widodo di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap setelah PPKM dicabut konsumsi atau belanja masyarakat dapat meningkat di tahun ini. Pasalnya, dia menyebut jumlah tabungan masyarakat di bank pada tahun 2022 meningkat hingga Rp690 triliun.

Jokowi menyebut, tabungan yang ditahan atau tidak dibelanjakan, artinya masyarakat tidak ingin belanja dan merasa lebih baik uangnya disimpan di bank.

"Ini tidak boleh. Kita harus mendorong masyarakat agar belanja itu bisa sebanyak-banyaknya untuk men-trigger pertumbuhan ekonomi kita," ujar Jokowi dalam arahannya di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Untuk itu, Jokowi meminta para kepala daerah untuk menjaga agar konsumsi rumah tangga terjaga dan meningkat. Menurutnya, hal ini akan memunculkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

"Kewajiban para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat. Kita tahu di 2022 konsumsi masyarakat, rumah tangga, di angka 4,93 persen dan kita harapkan di 2024 nanti bisa muncul ke 5,4 persen," tuturnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyebut, berpesan bahwa hal-hal berkaitan dengan belanja masyarakat jangan sampai ada yang menahan-nahan.

"Saya berikan contoh hal kecil, tapi itu sebetulnya besar, yaitu event seni dan event olahraga. Itu adalah belanja masyarakat di tahun 2022, belanja masyarakat yang ditahan itu ada di bank," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Menkeu Purbaya: Ekonomi Melambat, Jurnalis juga Berdosa

Nasional
8 jam lalu

Purbaya Pede Ekonomi Indonesia Melesat Tahun Depan: Kita di Arah yang Benar!

Makro
3 hari lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal