JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) menerima banyak keluhan soal tagihan listrik bulan Juni yang melonjak tajam. Untuk mengatasi hal tersebut, PLN memberikan keringanan kepada pelanggan.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN mengatakan, kenaikan tagihan tersebut terjadi karena PLN menerapkan penghitungan rata-rata tiga bulan terakhir di tengah pandemi Covid-19.
“PLN mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, yang membebani masyarakat di tengah pandemi corona,” ujar Bob, Kamis (4/6/2020).
PLN memberikan keringanan dengan merilis penghitungan tagihan yang baru. Dengan skema tersebut, tagihan yang naik lebih dari 20 persen akan dipecah pembayarannya dalam empat bulan.
Bob mengatakan, besaran kenaikan tagihan yang dibayar pada Juni maksimal 40 persen. Sementara 60 persen sisanya akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan. Dia berharap skema ini bisa mengurangi keterkejutan pelanggan karena tagihan yang naik tajam.