JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan tariff adjustment (penyesuaian tarif) untuk 13 golongan pelanggan listrik PLN nonsubsidi pada tahun depan. Ini akan direalisasikan jika kasus Covid-19 membaik.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, penentuan tarif listrik nonsubsidi bergantung pada beberapa faktor seperti nilai tukar (kurs), harga minyak mentah, dan inflasi. Sejak 2017, tarif listrik tidak mengalami penyesuaian sehingga berdampak pada anggaran pemerintah dalam mengkompensasi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik kepada PLN.
Lalu berapa harga listrik nonsubsidi saat ini?
Dikutip dari data harga listrik per Oktober 2020 dari Kementerian ESDM, berikut daftarnya:
Tegangan Rendah
Tarif Rp1.444,70 per kWh
1. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA
2. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA
3. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA - 5.500 VA
4. Pelanggan rumah tangga 6.600 VA ke atas
5. Pelanggan bisnis 6.600 VA - 2 kVA
6. Pelanggan pemerintah 6.600 VA - 200 kVA
7. Penerangan jalan umum