Taipan Indonesia Didenda Rp5,1 Miliar karena Kecurangan Pasar di Singapura

Aditya Pratama
Taipan Indonesia didenda di Singapura (ilustrasi). (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Taipan Indonesia dan mantan Kepala Eksekutif KS Energy Kris Taenar Wiluan didenda sebesar 480.000 dolar Singapura atau setara Rp5,1 miliar setelah mengaku bersalah pada Rabu (19/5/2021) lalu atas tiga tuduhan kecurangan pasar yang dilakukannya di Singapura.

Kris dijatuhi 112 dakwaan melanggar pasal 197 Securities and Futures Act lantaran memberikan instruksi untuk mendongkrak atau mempertahankan harga saham KS Energy pada 112 hari antara 19 Desember 2014 dan 13 September 2016. Namun dakwaan tersebut kemudian diubah menjadi enam dakwaan gabungan yang mencakup periode yang sama. 

Dia mengaku bersalah atas tiga dari enam dakwaan, dengan tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman. Kris memiliki waktu hingga 26 Mei 2021 untuk membayar denda. Pelanggaran untuk setiap dakwaan diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda hingga 250.000 dolar Singapura atau keduanya. 

Wakil Jaksa Penuntut Umum Kevin Yong telah meminta denda 600.000 dolar Singapura untuk ketiga dakwaan, yang merupakan dakwaan tertinggi untuk pelanggaran kecurangan pasar.  

"Penuntut meminta denda tinggi untuk tujuan pencegahan umum dan untuk mencerminkan kesalahannya sebagai dalang operasi kecurangan pasar," kata Yong, dikutip dari Straits Times, Kamis (20/5/2021).

Namun demi keadilan, Yong mengatakan, pihaknya mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan. 

"Dia kooperatif, menyesal dan mengaku bersalah pada kesempatan pertama. Dia juga tidak memiliki motif keuntungan untuk pelanggaran kecurangan pasarnya," ujar Yong.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
2 bulan lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal