Tak Hanya NPWP, Ditjen Dukcapil Targetkan Single Sign On dengan NIK Diterapkan di Semua Layanan Publik

Heri Purnomo
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mernargetkan single sign on (SSO) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diterapkan di semua layanan publik

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan penerapan SSO dengan NIK diharapkan tak hanya berlaku untuk Nomor Pokom Wajib Pajak (NPWP) tetapi layanan publik lainnya. 

"Jadi masyarakat mestinya tidak perlu repot mengisi banyak formulir atau aplikasi. Cukup isi satu aplikasi pendaftaran saja, yang diisi cukup NIK atau nama, untuk semua pelayanan publik," ujar Zudan, dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, metode SSO cukup dengan menyimpan NIK dan nama dapat diterapkan di semua layanan publik, seperti yang sudah diterapkan di Estonia. 

Zudan menyebutkan, metode yang dilakukan Estonia adalah contoh baik di mana semua lembaga di Estonia adalah contoh baik integrasi data berbasis NIK.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
14 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
17 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
2 bulan lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal