Tak Hanya NPWP, Ditjen Dukcapil Targetkan Single Sign On dengan NIK Diterapkan di Semua Layanan Publik

Heri Purnomo
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mernargetkan single sign on (SSO) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diterapkan di semua layanan publik

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan penerapan SSO dengan NIK diharapkan tak hanya berlaku untuk Nomor Pokom Wajib Pajak (NPWP) tetapi layanan publik lainnya. 

"Jadi masyarakat mestinya tidak perlu repot mengisi banyak formulir atau aplikasi. Cukup isi satu aplikasi pendaftaran saja, yang diisi cukup NIK atau nama, untuk semua pelayanan publik," ujar Zudan, dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, metode SSO cukup dengan menyimpan NIK dan nama dapat diterapkan di semua layanan publik, seperti yang sudah diterapkan di Estonia. 

Zudan menyebutkan, metode yang dilakukan Estonia adalah contoh baik di mana semua lembaga di Estonia adalah contoh baik integrasi data berbasis NIK.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

17 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

17 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

17 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal