Tak Hanya NPWP, Ditjen Dukcapil Targetkan Single Sign On dengan NIK Diterapkan di Semua Layanan Publik

Heri Purnomo
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mernargetkan single sign on (SSO) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diterapkan di semua layanan publik. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan penerapan SSO dengan NIK diharapkan tak hanya berlaku untuk Nomor Pokom Wajib Pajak (NPWP) tetapi layanan publik lainnya. 

"Jadi masyarakat mestinya tidak perlu repot mengisi banyak formulir atau aplikasi. Cukup isi satu aplikasi pendaftaran saja, yang diisi cukup NIK atau nama, untuk semua pelayanan publik," ujar Zudan, dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, metode SSO cukup dengan menyimpan NIK dan nama dapat diterapkan di semua layanan publik, seperti yang sudah diterapkan di Estonia. 

Zudan menyebutkan, metode yang dilakukan Estonia adalah contoh baik di mana semua lembaga di Estonia adalah contoh baik integrasi data berbasis NIK.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

9 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

9 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

19 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal