Tak Lagi Gratis, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Akan Bertarif

Suparjo Ramalan
Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat. (Foto: Ist)

Senada, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Handayani Haroeno menyampaikan, pihaknya mendukung penetapan tarif Tol Indralaya-Prabumulih. 

“Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,” kata Handayani.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya-Prabumulih:

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp85.000, golongan 2 dan 3 Rp127.500, sementara golongan 4 dan 5 senilai Rp170.000.

Adapun, ruas Tol Indralaya-Prabumulih dikelola langsung oleh PT Hutama Karya (Persero). Sehingga, pelaksanaan dari pengenaan tarif tol akan dilaksanakan oleh perseroan di sektor infrastruktur ini. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Investasi Rp4,6 Triliun ke Raksasa Migas AS, Danantara Dapat Satu Kursi Direksi

1 hari lalu

Danantara Investasi Rp4,6 Triliun ke Perusahaan Raksasa Migas AS

7 hari lalu

MNC Sekuritas Ajak Investor Wujudkan Investasi Bermakna Bersama Panin Asset Management

7 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal