Tak Lagi Gratis, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Akan Bertarif

Suparjo Ramalan
Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat. (Foto: Ist)

Senada, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Handayani Haroeno menyampaikan, pihaknya mendukung penetapan tarif Tol Indralaya-Prabumulih. 

“Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,” kata Handayani.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya-Prabumulih:

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp85.000, golongan 2 dan 3 Rp127.500, sementara golongan 4 dan 5 senilai Rp170.000.

Adapun, ruas Tol Indralaya-Prabumulih dikelola langsung oleh PT Hutama Karya (Persero). Sehingga, pelaksanaan dari pengenaan tarif tol akan dilaksanakan oleh perseroan di sektor infrastruktur ini. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
14 jam lalu

Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya

Bisnis
1 hari lalu

Tips MotionTrade: Cara Memanfaatkan Saham yang sedang All Time High

Belanja
2 hari lalu

In This Economy Barang Luxury Preloved Masih Diminati, Ini Fakta!

Nasional
2 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Cari Tahu Asal Usul Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal