Tanggapan Kementerian BUMN soal Karyawan Kimia Farma Diduga Teroris

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan tanggapan terkait karyawan Kimia Farma yang diduga teroris.. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Sementara itu, dia membantah adanya keterkaitan antara terduga dengan sistem rekrutmen pegawai perusahaan pelat merah. Menurut Arya, terduga merupakan karyawan lama emiten dan tidak berhubungan dengan sistem rekrutmen yang dilakukan manajemen.

Sistem proses rekrutmen terus diperbaharui Kementerian BUMN dan saat ini semakin diperketat di semua perusahaan negara. Karena itu, diyakini terduga terpapar paham radikalisme di luar lingkungan BUMN dan terjadi dalam rentan waktu yang lama. 

"Terkait rekrutmen di BUMN, ini kan karyawan Kimia Farma sudah lama. Kita tahu, ini bukan soal perekrutannya, tapi ini mungkin terpapar proses sudah lama juga. Jadi, kami di Kementerian itu terus memperbaharui setiap rekrutmen, terus kita perbaharui dan memang kita ketat soal itu. Sekarang ini sudah ketat," tutur Arya. 

Untuk mencegah kasus tersebut, pemegang saham pun menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan proses ideologisasi Pancasila di Kimia Farma dan BUMN lainnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
2 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Bisnis
17 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
17 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
29 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal