"Itu tentunya bukan lagi area yang bisa discovery yang seperti di green area (lahan baru) yang baru sama sekali ya. Jadi agak terbatas sizenya (hasilnya)," kata dia.
Karena itu, Pertamina terus melakukan revisit subservice untuk menggali lebih dalam potensi maksimal dari sumur tersebut karena tidak menutup kemungkinan sumur tua tersebut memiliki potensi yang tersembunyi.
"Nanti mungkin saya suggest kita diskusi Pertamina bagaimana kinerja eksplorasi Pertamina. Mungkin nanti dari kita mesti buat semacam exposure seperti apa eksplorasi kita sebetulnya," tuturnya.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Pertamina menempati urutan ketiga di bawah Chevron dan Exxon Mobil dalam memproduksi minyak. Untuk itu, Presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk memangkas regulasi yang rumit dan menghambat perusahaan migas melakukan eksplorasi. Sejauh ini, regulasi yang telah dipangkas di sektor migas mencapai 186 aturan dan 14 di antaranya aturan di sektor hulu (upstream).