Target Investasi IKN Rp45 Triliun di 2023 Gagal Tercapai, Ini Penyebabnya 

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Badan Otorita IKN, Agung Wicaksono. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat realisasi investasi di ibu kota baru sepanjang tahun 2023 menembus Rp41,4 triliun. Angka ini meleset dari target yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp45 triliun.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Badan Otorita IKN, Agung Wicaksono menjelaskan, berkurangnya realisasi investasi tahun 2023 dari target Rp45 triliun karena beberapa perusahaan mundur dari jadwal peletakan batu pertama atau groundbreakingpada Desember lalu. 

Menurutnya, penyelenggaraan groundbreaking yang dilakukan pada penghujung tahun 2023 sangat mepet dengan masuknya musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

"Sebenarnya mundur, bukan mundur dari investasi, tapi mundur dari jadwal groundbreaking saja, karena kita tahu acara groundbreaking di akhir tahun sudah mendekati sekali hari libur jadi beberapa perusahaan belum siap," ujar Agung dalam Media Briefing secara virtual, Selasa (16/1/2024).

Agung menambahkan, beberapa Event Organizer (EO) juga sudah masuk musim liburan, sehingga penyelenggaran groundbreaking harus harus mundur dari target Desember. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pramono Tawarkan 37 Proyek Jakarta ke Investor Dunia di New York, Nilainya 7 Miliar Dolar AS

16 hari lalu

Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dikebut, Pramono Targetkan Rampung Agustus 2028

17 hari lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

18 hari lalu

Karhutla Meluas di Kalimantan Timur, 391 Hektare Lahan di Kawasan IKN Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal