“Kendati demikian, Damri mewajibkan dan meminta bagi calon pelanggan agar mematuhi ketentuan perjalanan Damri sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020,” kata Nico.
Ketentuan tersebut, di antaranya mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “Peduli Lindungi” pada perangkat telepon seluler; tiba lebih awal di Pool Keberangkatan bus; dan membawa dan menunjukkan Surat Identitas Diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
Selain itu, membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau Rapid Test yang berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan; pelanggan yang dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius.
Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan; menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool Damri maupun di dalam bus (minimal 1 meter); mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; hindari berbicara saat di dalam bus; menjaga kebersihan selama berada di dalam bus; mengikuti petunjuk petugas Damri.
Berikut daftar trayek Damri Bandara Soekarno-Hatta dengan penyesuaian tarif terbaru: