Tarif Listrik 450 VA Digratiskan 3 Bulan, 900 VA Diskon 50 Persen

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk membantu masyarakat di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menerangkan, selain pelanggan 450 VA, terhadap pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta juga diberi keringanan yakni diskon 50 persen. Artinya, mereka hanya membayar separuh. Kebijakan ini juga berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.

Selain tarif listrik, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaatnya juga dinaikkan 25 persen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
1 bulan lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
1 bulan lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal