Tarif Listrik 450 VA Digratiskan 3 Bulan, 900 VA Diskon 50 Persen

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk membantu masyarakat di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menerangkan, selain pelanggan 450 VA, terhadap pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta juga diberi keringanan yakni diskon 50 persen. Artinya, mereka hanya membayar separuh. Kebijakan ini juga berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.

Selain tarif listrik, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaatnya juga dinaikkan 25 persen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
11 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
16 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
25 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal