Tarif Ojek Online Naik, Garda: Kami Tak Khawatir Kehilangan Penumpang

Isna Rifka Sri Rahayu
Seorang pengemudi Grab sedang menggunakan ponselnya. (Foto: AFP)

Igun mengakui, besaran tarif yang ditetapkan pemerintah belum sesuai aspirasi pengemudi ojek online. Mereka meminta agar batas bawah tarif ojek online Rp2.400 nett atau Rp3.000 gross.

Namun, dia tetap memandang positif kenaikan tarif menjadi Rp2.000 per km. Hal ini membuat konsumen tidak kaget dengan kenaikan yang terlalu signifikan sekaligus.

Igun menilai, ada potensi untuk mengerek tarif pada evaluasi setiap tiga bulan. Pasalnya, tarif Rp2.000 per km tidak sesuai dengan perhitungan komponen biaya jasa yang ada di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019.

"Kan aspirasi kami di Rp2.400 ya, sedangkan ketetapan skrg Rp2.000-Rp2.500, jadi masih ada selisih Rp400 nih. Kami berharap dievaluasi ke depan ini menjadi bahan untuk mendekati angka aspirasi kami," ucap Igun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
2 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
2 bulan lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal