Tarif Tol Cijago Naik Dua Kali Lipat, Ini Penjelasan BPJT

Aditya Pratama
Tol Cijago. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan tarif baru untuk jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mulai 7 Januari 2020. Tarif tersebut naik dua kali lipat.

Kenaikan tarif itu dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1229/KPTS/M/2019. Untuk kendaraan golongan I naik dari Rp4.500 menjadi Rp9.000.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tol Cijago karena saat ini pengguna jalan tol harus membayar untuk seluruh seksi. Tol Cijago memiliki 2 seksi, yaitu seksi I Cimanggis-Bogor serta seksi II Bogor-Kukusan.

Danang mengatakan, pengguna sebelumnya hanya membayar tol untuk jarak seksi I sepanjang 3,7 kilometer sebesar Rp4.500. Faktanya, banyak pengguna yang melewati tol lebih jauh dari seksi I.

"Selama Seksi II dioperasikan dengan Rp0 mereka (pengguna) itu mendapat penggratisan dari badan usahanya," kata Danang saat dihubungi iNews.id, Kamis (9/1/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh, Begini Persiapannya

Nasional
4 bulan lalu

2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatra Diskon 20 Persen saat Libur Nataru, Catat Tanggalnya!

Bisnis
5 bulan lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Bisnis
6 bulan lalu

Tol Bogor-Serpong Membentang 32,03 Km, Ditargetkan Rampung Agustus 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal