TANGERANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan rencana penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
"Soal tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan satu kilometer, itu ada prosedurnya, karena kewenangan itu ada di Kakorlantas Polri, yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi Karya, saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, seperti dikutip Antara, Minggu (24/4/2022).
Menurut dia, rencana menggratiskan tarif tol jika kemacetan di gerbang tol melebihi 1 km merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.
"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan," ujar Budi Karya.
Menhub mengungkapkan, tarif tol gratis itu merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.