TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun, Tekankan Prinsip 5T

Rizqa Leony Putri
PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya 2026 bagi seluruh peserta pensiun. (Foto: dok TASPEN)

JAKARTA, iNews.id –  PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi seluruh peserta pensiun pada Kamis (5/3/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti sekaligus motor penggerak daya beli masyarakat menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, TASPEN memastikan dana diterima peserta secara Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum perayaan Lebaran.

Corporate Secretary TASPEN Henra, mengatakan bahwa THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.

"Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga tercinta," katanya.

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari Tahun 2026 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh Pemerintah. Bagi penerima pensiun terhitung bulan Februari 2026 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 25 Februari 2026, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2026 akan dibayarkan mulai 05 Maret 2026.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Delegasi DHA Australia, Dukung Program Peer Learning

Bisnis
24 jam lalu

Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time lewat Kopra by Mandiri

Buletin
1 hari lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Nasional
1 hari lalu

Bahas Raperda GDPK, DPRD Kota Bandung Soroti Ancaman Penurunan Angka Kelahiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal