Dia menjelaskan, dalam 3 hari pelaksanaan TEI 2022, penandatanganan kesepakatan dagang diperkirakan mencapai total nilai 1,83 miliar dolar AS atau Rp28,433 triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut :
- Hari pertama, Rabu (19/10/2022), tercapai kesepakatan dagang senilai 1,19 miliar dolar AS
- Hari kedua, Kamis (20/10/2022), tercapai kesepakatan dagang senilai 261 juta dolar AS
- Hari ketiga, Jumat (21/10/2022), tercapai kesepakatan dagang senilai 376 juta dolar AS.
"Dengan demikian, total nilai penandatanganan kesepakatan dagang sampai hari ini tercatat mencapai 1,83 miliar dolar AS," ujar Didi.
Dia mengaku optimistis nilai tersebut akan terus meningkat mengingat TEI ke-37 secara daring masih digelar hingga 19 Desember 2022. Didi juga menyampaikan apresiasi terhadap perwakilan perdagangan yang aktif memfasilitasi penandatanganan tersebut.
"Saya optimistis, kepercayaan dan antusiasme pelaku usaha luar negeri terhadap Indonesia sejalan dengan tema TEI ke-37 Strengthening Global Trade for
Stronger Recovery,” ujar Didi.
Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal PEN dan Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) sepakat mengadakan perjanjian kerja sama (PKS). Hal itu bertujuan meningkatan ekspor nasional berdasarkan nota kesepahaman kedua institusi. Nota kesepahaman telah ditandatangani pada Mei 2022 silam dan berlaku hingga tiga tahun ke depan.
Didi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi asuransi perdagangan luar negeri serta pengembangan ekspor bagi eksportir dan calon eksportir. Diharapkan penandatanganan tersebut mampu menggambarkan semangat menjaga pertumbuhan ekspor.
“Terkait penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan dapat menguatkan kepercayaan antara pelaku usaha indonesia dengan mitra dagang di luar negeri semakin terjalin. Kedua, ingin memberikan efek insentif pada para pelaku usaha, khususnya yang akan menjadi eksportir untuk memasuki ke pasar global,” tutur Didi.