LONDON, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris, Rabu (8/3/2023). Hal ini diyakini memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Tanah Air.
"Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional. Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi," Mendag Zulhas dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/3/2023).
Zulhas menambahkan, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO dalam mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.
Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.
"ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM)," kata dia.
Selain itu, ICA 2022 juga menegaskan kembali kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.
"Kami mengapresiasi, terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO," tuturnya.
Adapun, ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.