Telan Dana Rp2,02 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow

Raka Dwi Novianto
Jokowi resmikan bendungan Lolak senilai Rp2,02 triliun (ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada hari ini, Jumat (23/2/2024). Diketahui, proyek tersebut menelan investasi hingga Rp2,02 triliun.

Menurut Jokowi pembangunan bendungan tersebut menjadi momen penting dalam upaya Indonesia menghadapi tantangan pengelolaan air dan energi di masa depan. Bahkan, Bendungan Lolak diharapkan juga menjadi model pengelolaan sumber daya air yang efisien bagi Indonesia.

“Ke depan, urusan air, urusan energi akan menjadi sebuah persoalan besar kalau kita tidak siapkan sekarang, kalau kita tidak kelola mulai dari sekarang," ujar Jokowi. 

“Kita memiliki 4.400-an sungai, tetapi kita baru memiliki 292 bendungan. Untuk ilustrasi, RRT China memiliki 98 ribu bendungan,  Korea Selatan memiliki kurang lebih 20.000 bendungan,” tutur dia.

Pembangunan Bendungan Lolak memiliki kapasitas 16 juta meter kubik dan dapat mengairi area pertanian seluas 2.200 hektare. Selain itu, katanya, bendungan ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir hingga 29 persen di wilayah sekitar, sebuah perbaikan yang signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Investor Arab Minati Proyek Air di Indonesia, bakal Cek Pembangunan Bendungan

Nasional
10 hari lalu

Prabowo: Kita Masih Kurang Pandai Kelola Air, Kadang-kadang Jadi Banjir

Nasional
31 hari lalu

Kementerian PU Targetkan 15 Bendungan Rampung hingga 2029

Nasional
4 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal