JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN memastikan penggabungan atau merger antara PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan IndiHome membuat saham Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) terdilusi alias mengalami penurunan jumlah kepemilikan. Komposisi kepemilikan saham Telkomsel memang didominasi oleh induk usahanya, PT Telkom Indonesia Tbk sebesar 65 persen, sementara 35 persen dipegang Singtel.
Potensi terdilusinya saham Singtel akibat penggabungan Telkomsel dan IndiHome disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Kerja (raker) dengan Komisi VI DPR.
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut bahwa dengan penggabungan tersebut, IndiHome akan dikeluarkan sebagai bagian dari emiten dengan kode saham TLKM tersebut. Sehingga, sahamnya akan diinbrengkan ke Telkomsel.
”Prosesnya, IndiHome akan kami keluarkan dari Telkom, dan kami inbrengkan ke Telkomsel. Itu nanti akan divalue kemudian dibandingkan dengan valuasi Telkomsel, sehingga end result-nya nanti akan terjadi dilusi kepemilikan Singtel di Telkomsel. Ini akan mengurangi sebagian kepemilikan Singtel di Telkomsel,” ujar Tiko saat Raker dengan Komisi VI DPR, Senin (3/4/2023).
Meski demikian, Tiko belum merinci berapa persen saham milik Singtel yang terdilusi akibat aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN.