JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan tidak akan membuka identitas pelapor penyalahgunaan BBM subsidi. Ia berharap masyarakat mau ikut melaporkan jika mendapatkan temuan.
“BBM subsidi memiliki keterbatasan kuota. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan dalam pendistribusiannya. Mengingat pengawasan oleh kami sangat terbatas, maka kalau ada penyalahgunaan di lapangan, tolong laporkan melalui nomor khusus yang telah disediakan. Akan kami tindak lanjuti langsung laporan-laporan dari masyarakat karena sifatnya riil,” kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dikutip dari laman resmi BPH Migas, Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut, Halim menjelaskan imbauan itu berkaitan dengan tugas BPH Migas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak dinikmati orang masyarakat yang mampu.
“Kami melakukan pengaturan dan pengawasan agar BBM ini tepat sasaran, didistribusikan ke masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Bukan masyarakat yang sudah kaya raya,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudin Anas mengatakan, pengawasan yang dilakukan adalah dengan cara terjun langsung ke lapangan atau menggunakan fasilitas teknologi yang terintegrasi, yaitu QR Code.