Tenggelam, KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Rina Anggraeni
KRI Nanggala 402

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapusbukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam beberapa waktu lalu. Hal itu karena pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman senilai 100 juta dolar Amerika Serikat.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapusbukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Dia pun enggan menyebutkan total aset KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala 402, saya tidak bisa menyampaikan," tandasnya.

Sebagai informasi, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman  sebesar 625 juta dolar AS. Dari pinjaman tersebut, 100 juta dolar AS digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Saat itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS. 

Adapun insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 memberikan sinyal pentingnya peremajaan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). KRI Nanggala 402 sudah berusia 40 tahun dan terakhir diremajakan pada 2010.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
14 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal