Terbukti Curang, SPBU di Serang Resmi Ditutup Pertamina

Suparjo Ramalan
Logo PT Pertamina Patra Niaga

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama 6 bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Serang. 

Sanksi tersebut diberikan karena SPBU itu terbukti berbuat curang dalam penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. 

Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini. 

Menurut dia, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Nasional
4 jam lalu

Harga BBM Pertamina 16 Oktober 2025 di Seluruh Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 15 Oktober 2025 Terlengkap dari Pertalite hingga Pertamax

Nasional
1 hari lalu

Riwayat Pendidikan Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid yang Terlibat Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal