Terdampak Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan

Djairan
Gojek mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 430 karyawan.

JAKARTA, iNews.id - Gojek mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawan. Jumlah tersebut setara 9 persen dari total karyawan di perusahaan tersebut.

Co-CEO Gojek Kevin Aluwi mengatakan, sejumlah layanan dihentikan seiring dampak pandemi virus corona (Covid-19). Dengan begitu, Gojek memiilih untuk memperkuat bisnis inti (core business) sehingga memengaruhi layanan non-inti perusahaan. 

Selain itu, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak.

"Dampak dari keputusan ini sebanyak 430 karyawan atau sekitar 9 persen dari total karyawan Gojek, di mana sebagian besar bekerja merupakan staf GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan," kata Kevin dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020).

Dia menuturkan, GoMassage dan GoClean yang masuk dalam layanan GoLife terpaksa dihentikan karena sulit mengedepankan jaga jarak aman atau physical distancing

"Kami memohon maaf kali ini telah mengecewakan kalian. Kami sangat berterima kasih bahwa kalian telah memberikan kontribusi berarti bagi kesuksesan Gojek selama bertahun-tahun. Kalian telah menjadi bagian yang bernilai dari sejarah dan perjalanan Gojek," tutur dia.

Sementara itu, layanan lainnya, yaitu GoFood Festivals juga dihentikan. Dengan jumlah lokasi layanan yang ada di beberapa daerah kemungkinan besar bisa mengundang keramaian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
24 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

24 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

25 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal