Tertibkan Kendaraan ODOL, Operator Cipali Terapkan Alat Timbang WIM

Suparjo Ramalan
Dirjenhubdar Kemenhub Budi Setiyadi (kiri) saat meninjau uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022). Foto: Anatara

Penerapan WIM sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading) atau ODOL di Jalan Tol.

Firdaus menambahkan, penerapan alat timbang WIM selain bertujuan untuk menjaga infrastruktur yang dapat mengurangi umur jalan secara signifikan sehingga menurunkan biaya maintenance yang tinggi.

Selain itu, juga dapat mengurangi angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas namun juga untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, inovatif dan ramah lingkungan sehingga pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar, aman, dan nyaman.

"Astra Tol Cipali merupakan jalan tol pertama yang menerapkan teknologi pemasangan peralatan timbang terintegrasi yang dapat mendeteksi kendaraan sehingga dapat terlihat di layer display Variable Message Sign (VMS) dan mengeluarkan struk untuk berat, jenis golongan dan nomor polisi kendaraan," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Buletin
1 bulan lalu

Aksi Massa Adang Truk ODOL di Cilegon, Protes Dampak Kerusakan Jalan dan Kecelakaan

Mobil
1 bulan lalu

AHY Pastikan Regulasi Larangan Truk ODOL Berlaku mulai 1 Januari 2027

Mobil
1 bulan lalu

AHY Sebut Truk ODOL Pencabut Nyawa di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal