JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api (KAI) Persero menyatakan, sepekan menerapkan aturan tak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR bagi penumpang yang telah vaksinasi dosis kedua dan anak di bawah 6 tahun membuat jumlah penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh melonjak 23,1 persen.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada periode 9-15 Maret 2022, tercatat sebanyak 360.000 penumpang KA Jarak Jauh. Jumlah ini meningkat 23,1 persen dari pekan sebelumnya.
“Dengan adanya perubahan tersebut juga meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik kereta api. Pada periode 9-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360.000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari, naik 23,1 persen dari pekan sebelumnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Adapun pada periode 2- 8 Maret 2022, jumlah penumpang tercatat sebanyak 292.424 pelanggan atau rata-rata 41.775 pelanggan per hari.
“Sementara itu, PT KAI juga telah mencatat untuk total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 9 sampai dengan 15 Maret 2022 sebanyak 482 pelanggan karena di antaranya belum divaksin, reaktif, dan sakit,” ujarnya.
Meski terdapat perubahan aturan, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KAI konsisten memastikan dan mengimbau pelanggan untuk melaksanakan 3M, yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau wastafel, serta menjaga jarak.
“KAI mengapresiasi seluruh pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” ucap Joni.