Teten menjelaskan, Pemerintah tengah menyusun Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sekaligus turunan dari UU Cipta Kerja dan PP No 7/2021. “Ini akan fokus melahirkan wirausaha baru,” katanya.
Regulasi ini, lanjutnya, juga menjadi instrumen yang nantinya diharapkan dapat memastikan target wirausaha muda mapan dengan inovasi, teknologi, berkelanjutan, dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja.
“Target rasio kewirausahaan tahun ini sebesar 3,55 persen dan sebesar 4 persen di tahun 2024,” tutur Teten.
Dia mengungkapkan, Kementerian Koperasi dan UKM tengah memperkuat UMKM go digital dengan 2 pendekatan, peningkatan kapasitas usaha melalui penguatan database, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan Kawasan/Klaster Terpadu UMKM.
Kemudian juga perluasan pasar digital melalui Kampanye BBI, on boarding platform pengadaan barang & jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, dan Sistem Informasi Ekspor UMKM.