TikTok Shop Mau Buka Lagi di RI? Ini Syaratnya Kata Menkop UKM

Ikhsan Permana SP
MenkopUKM Teten Masduki memberi syarat jika TikTok Shop mau balik lagi ke Indonesia (Foto: iNews.id/Ikhsan)

JAKARTA, iNews.id - Fitur TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia per Rabu (4/10/2023). Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki pun mengatakan ada beberapa syarat agar TikTok Shop bisa beroperasi lag. Apa saja?

Menurut Teten, hal pertama yang harus diikuti TikTok Shop adalah memenuhi persyaratan sebagai e-commerce. Pasalnya, penghentian operasional TikTok Shop di Indonesia karena mereka selama ini belum memiliki izin sebagai e-commerce.

"Bagus dong. kalau bikin (platform) baru, bagus. Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop-nya di Indonesia. Yang selama ini mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan," ujar Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Teten menjelaskan, jika TikTok Shop ingin beroperasi lagi, mereka harus membentuk badan hukum di Indonesia sekaligus mengajukan perizinan sebagai e-commerce. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di sini harus mengajukan izin, license-nya dan harus mengikuti Permendag 31/2023 mereka bisa (beroperasi kembali)," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?

Bisnis
10 bulan lalu

Cara Pengembalian Barang di TikTok Shop: Dana Masuk Saldo Refund, Bisa Ditarik ke Rekening!

Bisnis
1 tahun lalu

Cara Pinjam Uang di TikTok Shop dengan Mudah dan Cepat

Bisnis
1 tahun lalu

Cara Beli Pulsa di Tiktok dengan Harga Lebih Murah dan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal