TikTok Shop Mau Buka Lagi di RI? Ini Syaratnya Kata Menkop UKM

Ikhsan Permana SP
MenkopUKM Teten Masduki memberi syarat jika TikTok Shop mau balik lagi ke Indonesia (Foto: iNews.id/Ikhsan)

Menteri Teten menegaskan, pemerintah bukan ingin membunuh bisnis TikTok, melainkan ingin menegakkan peraturan terhadap platform-platform yang belum berizin.

"Semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus ikuti aturan pemerintah Indonesia," ucap Teten.

Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin. Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok Indonesia dalam laman resminya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?

Bisnis
10 bulan lalu

Cara Pengembalian Barang di TikTok Shop: Dana Masuk Saldo Refund, Bisa Ditarik ke Rekening!

Bisnis
1 tahun lalu

Cara Pinjam Uang di TikTok Shop dengan Mudah dan Cepat

Bisnis
1 tahun lalu

Cara Beli Pulsa di Tiktok dengan Harga Lebih Murah dan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal