TikTok tengah Urus Izin ke BI untuk Dapat Lisensi Pembayaran

Antara
TikTok tengah Urus Izin ke BI untuk Dapat Lisensi Pembayaran

Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta orang, terhitung memiliki transaksi e-commerce sebesar 52 miliar dolar AS (sekitar Rp789 triliun) pada 2022, menurut data dari Momentum Works.

Dari nilai tersebut, sebesar 5 persen transaksi berasal dari TikTok, yakni melalui live-streaming. TikTok berencana untuk meluncurkan platform e-commerce untuk menjual produk China di AS bulan ini. 

Namun, kepada Reuters, mereka  menyampaikan bahwa TikTok tidak berencana meluncurkan layanan serupa di Indonesia, karena pejabat senior telah menyampaikan keberatan bahwa negara itu akan dibanjiri oleh produk impor dari China.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

Nasional
21 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS usai Prabowo Paparkan KEM-PPKF 2027

Nasional
22 jam lalu

BI Batasi Pembelian Valas Tunai Mulai Juni 2026, Dukung Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Nasional
23 jam lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal