TikTok tengah Urus Izin ke BI untuk Dapat Lisensi Pembayaran

Antara
TikTok tengah Urus Izin ke BI untuk Dapat Lisensi Pembayaran

Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta orang, terhitung memiliki transaksi e-commerce sebesar 52 miliar dolar AS (sekitar Rp789 triliun) pada 2022, menurut data dari Momentum Works.

Dari nilai tersebut, sebesar 5 persen transaksi berasal dari TikTok, yakni melalui live-streaming. TikTok berencana untuk meluncurkan platform e-commerce untuk menjual produk China di AS bulan ini. 

Namun, kepada Reuters, mereka  menyampaikan bahwa TikTok tidak berencana meluncurkan layanan serupa di Indonesia, karena pejabat senior telah menyampaikan keberatan bahwa negara itu akan dibanjiri oleh produk impor dari China.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Februari 2026

Nasional
2 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi Rp7.318 Triliun di Kuartal IV 2025

Nasional
4 hari lalu

Mau Tukar Uang Baru di BI? Begini Cara dan Syaratnya!

Nasional
4 hari lalu

Penukaran Uang BI Dibuka 18 Februari Besok, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal