Tingkatkan Aspirasi dan Pemahaman Publik, Kanwil DJP WPB Gandeng Wajib Pajak KSO

Tim iNews.id
kegiatan Forum Konsultasi Publik

Dalam kesempatan ini disampaikan sekilas bagaimana sistem administrasi perpajakan terintegrasi (Coretax Administration System/ CTAS) terkait dengan WP KSO. 

“Sistem Coretax ini memberikan kemudahan bagi WP KSO dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tutur Didy Supriadi. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Pada kesempatan ini, para peserta antusias menyampaikan beberapa pertanyaan di antaranya 'kami mendaftarkan, misalnya kami KSO jalan raya yang proyeknya meliputi lintas wilayah beberapa KPP, bukti potong PPh 4(2) atas termin milik KSO yang dipotong pemberi kerja, apakah harus diajukan pemecahan berdasarkan porsi masing-masing anggota, ketika pemecahan bukti potong untuk diberikan ke masing-masing anggota KSO tidak dapat diterbitkan, maka akan double taxation PPh 4(2), KSO-nya masuk kriteria wajib melaporkan SPT Tahunan, apakah anggota boleh melakukan pembetulan di tahun berjalan? Mana yang lebih mudah pelaksanaannya di lapangan antara Joint Operation atau Joint Venture' dan masih banyak lagi pertanyaan teknis lainnya.

Selain itu, DJP banyak menerima masukan dari peserta forum dalam rangka pemberian kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan serta kepastian hukum. Kegiatan diakhiri oleh MC dengan menyortir pesan dari Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar bahwa forum tidak hanya menjadi wadah tanya jawab, tetapi juga sebuah kesempatan bagi peserta untuk secara aktif menyampaikan saran, pandangan, maupun kritik yang membangun. 

Masukan dari peserta sangat penting bagi kami, Direktorat Jenderal Pajak, terutama Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dalam menjembatani berbagai masalah perpajakan yang dihadapi masyarakat, serta untuk memastikan bahwa kebijakan dan layanan perpajakan terus relevan dan efisien.

Sosialisasi dan diskusi di forum ini diharapkan meningkatkan hubungan yang lebih baik antara masyarakat Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP WPB, menciptakan iklim perpajakan yang lebih inklusif, suportif, serta berkeadilan dan berdampak yang signifikan bagi penerimaan dan kepatuhan perpajakan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
3 hari lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Bisnis
5 hari lalu

Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax

Nasional
5 hari lalu

MNC University Dorong Kolaborasi Edukatif Mahasiswa melalui Penguatan Literasi dan Kepemimpinan

Bisnis
5 hari lalu

DJP Minta Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal