Renaksi ELN sampai dengan Desember 2022 telah mencapai 90,5 persen dari total sejumlah 42 Renaksi. Layanan-layanan ELN tersebut telah diterapkan di 14 pelabuhan laut yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak,
Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Menko Airlangga juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi ELN sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di Pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. Utilisasi layanan-layanan ELN
yang telah dioperasikan apakah telah berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha/pengguna jasa, menjadi hal yang terpenting.
Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sebagai penanggung jawab operasional dalam pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional
bahwa peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional.
Melalui langkah terobosan pada layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm QC telah berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Berbagai layanan ELN telah dibuktikan memiliki dampak yang sangat positif terhadap efisiensi atau penurunan biaya dan waktu. Salah satu layanan ELN yakni Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) dalam proses pemeriksaan bersama (joint-inspection) antara Bea Cukai dan Karantina, berhasil mengefisiensi waktu hingga 22,37 persen dari seluruh proses serta menghemat biaya sebesar 33,48 persen atau mencapai Rp191,32 miliar.