Tingkatkan Perlindungan Investor, OJK Awasi Ketat Pergerakan Harga Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para investor. (Foto: Dok. iNews)

“Tentunya dengan tetap menjunjung kewenangan pengawasan yang berada pada anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif bidang berkaitan,” tuturnya.

Mahendra menyebut, jika terdapat aktivitas harga saham yang disinyalir memiliki transaksi perdagangan yang tidak wajar, Bursa Efek Indonesia akan melakukan pendalaman. Sementara, OJK juga akan langsung melakukan pengkajian, pendalaman, analisis, dan melihat semua latar belakang dan situasi itu dengan sangat dalam.

“Untuk menjamin bahwa ini bukan karena situasi yang berkaitan dengan pelanggaran, jadi esensinya itu, bukan kepada naik turunnya harga itu sendiri, kalau itu memang pasar,” kata Mahendra.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Prabowo Minta Hak-Hak Investor Tambang Martabe Dipulihkan jika Tak Melanggar

Nasional
6 jam lalu

Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya

Nasional
14 jam lalu

Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal