Tol Cisumdawu Seksi 1 Dibuka Sore Ini, Beroperasi Gratis 2 Minggu

Iqbal Dwi Purnama
Jalan Tol Cisumdawu seksi 1 akan dibuka sore ini, Senin (24/1/2022), dan beroperasi gratis selama dua minggu ke depan. (foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 1 akan dibuka sore ini, Senin (24/1/2022). Ruas tol yang akan dibuka sepanjang 11,45 kilometer (km) ini akan menghubungkan Cileunyi-Pamulihan

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pembukaan pengoperasian jalan tol tersebut menyusul setelah dilakukan evaluasi layak fungsi. Tol ini bakal beroperasi gratis selama dua minggu ke depan.

"Oleh karena itu kami merencanakan pembukaan pengoperasian seksi 1 ini pada nanti sore, kami open trafic. Itu masih gratis selama dua minggu," ujar Danang dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin (24/1/2022).

Adapun rincian tarif Tol Cisumdawu kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp1.000, sedangkan untuk golongan 2 dikenakan tarif Rp1.500, kendaraan golongan 3 Rp1.500, Golongan 4 Rp2.000 dan Golongan 5 Rp2.000 per km.

Danang menambahkan, dengan pengoperasian Tol Cisumdawu diharapkan seluruh seksi pembangunan jalan tol tersebut akan rampung dan ditargetkan diresmikan pada akhir tahun 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit

57 tahun lalu

98.231 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek usai Libur Panjang Iduladha

57 tahun lalu

Arus Libur Iduladha Tembus 334.745 Kendaraan, Tol Bali hingga Yogya Paling Ramai

57 tahun lalu

Tak Lagi Putar Jauh, Akses Baru Tol Pattimura di Salatiga Rampung 2027

57 tahun lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal