JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendukung program mandatori biodiesel pemerintah yang baurannya akan ditingkatkan menjadi 35 persen (B35) tahun depan. Bahkan, program itu dinilai akan menghemat devisa hingga Rp512 triliun.
Menurut Direktur BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Normansyah Hidayat Syahruddin penghematan itu terjadi karena pengembangan biodiesel sebagai energi baru dan terbarukan.
“Dari program B35 yang kita laksanakan saat ini, nilai devisa yang bisa dihemat mencapai Rp512,07 triliun,” ucap dia dalam paparannya pada seminar yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Sebagai informasi, seminar dalam rangka Kongres I RSI ini mengambil tema “Menggapai Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi melalui Perkebunan Sawit untuk Menuju Indonesia Emas 2045".
Peran BPDPKS memang sangat strategis dalam mensukseskan program mandatori biodiesel. Sebagai pengelola dana pungutan ekspor sawit, BPDPKS menjamin keberlanjutan program mandatori biodiesel.
Apalagi, pemerintah berencana meningkatkan bauran dari B35, B40, B50, dan seterusnya, peran BPDPKS menjadi semakin penting.