Transaksi Komoditi Syariah di RI Tembus Rp1,2 Triliun Tahun 2023, Ini Rinciannya

Dinar Fitra Maghiszha
IDXC ungkap transaksi komoditi syariah RI capai Rp1,2 triliun (foto: Dinar)

SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.

Sedangkan transaksi subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.

Nursalam menambahkan bahwa beberapa lembaga keuangan telah menjadi peserta  transaksi komoditi syariah meliputi Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, serta CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Hingga Februari 2024, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp224 miliar yang dimanfaatkan untuk subrogasi.

"Kami ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa. Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 Triliun, atau tumbuh 100% dibandingkan tahun 2023," tandasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

OJK Nilai MNC Bank Tak Pernah Punya Reputasi Buruk 

6 hari lalu

Neraca Dagang RI September 2026 Surplus 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penopangnya

10 hari lalu

Incar Yinyang Bundle FF? Top Up di GoPay Games Sekarang: Ada 100 Diamond Gratis dan Promo Rp1

1 bulan lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal