Truk Angkut Makanan hingga BBM Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Menhub: Tak Boleh 3 Sumbu

Heri Purnomo
Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan, angkutan logistik yang diperbolehkan beroperasi pada masa mudik Lebaran 2023 yakni angkutan makanan-minuman hingga BBM. (Foto: Dok. iNews)

Selain angkutan logistik makanan dan minuman, truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, termasuk sayuran, sepeda motor juga diperbolehkan asalkan tidak menggunakan truk tiga sumbu. Namun, dia belum menjelaskan secara detail kapan peraturan tersebut akan dimulai.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.

"Pembatasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," ucap Hendro dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 10 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

BBM Kembali Tersedia di SPBU Shell hingga Vivo, Berikut Daftar Harganya 

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 8 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
5 hari lalu

Hore! SPBU Shell Kembali Jual BBM, Berapa Harganya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal